Ranting NU Pelem – Imam Nawawi, atau lebih dikenal sebagai Al-Imam al-Allamah Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi ad-Dimasyqi, adalah seorang ulama besar mazhab Syafi’i yang lahir pada tahun 631 H di desa Nawa, dekat kota Damaskus. Kedua tempat tersebut kemudian menjadi nisbat nama dia, an-Nawawi ad-Dimasyqi. Ia wafat pada tahun 24 Rajab 676 H.
Imam Nawawi dikenal sebagai seorang pemikir muslim di bidang fiqih dan hadits. Ia meninggalkan banyak karya ilmiah yang terkenal, dengan jumlah sekitar empat puluh kitab. Karya-karyanya mencakup bidang hadits, fiqih, bahasa, akhlak, dan lain-lain.
Beberapa karya terkenal Imam Nawawi dalam bidang hadits antara lain Al-Arba’in An-Nawawiyah, Riyadhus Shalihin, Al-Minhaj (Syarah Shahih Muslim), dan At-Taqrib wat Taysir fi Ma’rifat Sunan Al-Basyirin Nadzir. Sedangkan karya terkenalnya dalam bidang fiqih antara lain Minhaj ath-Thalibin, Raudhatuth Thalibin, Al-Majmu` Syarhul Muhadzdzab, dan Matn al-Idhah fil-Manasik.
Imam Nawawi juga menulis karya dalam bidang bahasa, seperti Tahdzibul Asma’ wal Lughat, dan dalam bidang akhlak, seperti At-Tibyan fi Adab Hamalah al-Quran, Bustanul Arifin, dan Al-Adzkar. Selain itu, ia juga menulis karya dalam bidang lain seperti Tahdzib al-Asma, Ma Tamas Ilaihi Hajah al-Qari li Shahih al-Bukhari, Tahrir al-Tanbih, Adab al-Fatwa wa al-Mufti wa al-Mustafti, dan At-Tarkhis bi al-Qiyam.
Karya-karya Imam Nawawi sangat dihormati di dunia Islam dan masih menjadi referensi penting dalam bidang fiqih dan hadits. Ia diakui sebagai salah satu ulama terbesar dalam sejarah Islam dan sumbangsinya terhadap ilmu pengetahuan sangat dihargai. Kehidupan dan karya-karya Imam Nawawi memberikan warisan berharga bagi dunia Islam, terutama bagi mazhab Syafi’i dan umat Islam pada umumnya.